Ad. 1. Syariat :
Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang
merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang
selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu
dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para
shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh
yang dinyatakan mu’tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya)
oleh para ulama. Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal
dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah
dalam konsep keyakinan. Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep
konsep, baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab
Allah, para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.
Namun dalam masalah keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada
toleransi atas perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an
dan Sunnah, dan sudah teruji kebenarannya serta diakui kemu’tabarannya oleh
para ulama yang kompeten. Akan tetapi dalam konsep keimanan, dari 73 golongan
yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi calon penghuni surga,
yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah panji Tauhidnya
Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin yang selanjutnya dikenal
dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan firqah / golongan lainnya
dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak bertaubat maka mereka terancam masuk
dalam neraka. Na’udzubillah.
Ad. 2. Thariqah
:
Adalah
jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh
oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya
kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan
hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya /
pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
Thariqah ada 2(dua) macam :
1. Thariqah
‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada
umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam
dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas
pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid /
muqaddam.
2. Thariqah
Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir
dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir
dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara
pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari
sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam dengan izin bai’at khusus yang sanadnya
sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih
dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah / Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah
yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah
360 Thariqah. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke
Indonesia dan direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal
dengan Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama
Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra
yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
ان شريعتي جا ئت على ثلاثما
ئة وستين طريقة ما سلك احد طريقة منها الا نجا .( ميزان الكبرى للامام الشعرني : 1
/ 30)
“Sesungguhnya syariatku
datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun
yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Dalam riwayat hadits yang
lain dinyakan bahwa :
ان شريعتي جائت على ثلاثمائة
وثلاث عشرة طريقة لا تلقى العبد بها ربنا الا دخل الجنة ( رواه الطبرني )
“Sesungguhnya syariatku
datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang
menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”.
(HR. Thabrani)
Terlepas dari
perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau
tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah
sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti
tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan
tidak pernah bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi
yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya
terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah.
Thariqah mujahadah adalah thariqah / mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan
mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga melalui kesungguhan
beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki
jenjang demi jenjang martabah (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi
Allah SWT dengan sedekat dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah
thariqah mujahadah.
Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan
cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanannya
menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan
syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat
dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi
dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala
dunia maupun pahala ahirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq
akan terobati. Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan /
jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah
SWT. Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah,
Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW
Habibullah). Satu satunya thariqah yang menggunakan mitode mahabbah adalah
Thariqah At Tijany.
Nama-nama thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama
NU yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah
dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda
Rasulullah SAW), antara lain :
1.
Umariyah
23. Usysyaqiyyah
2.
Naqsyabandiyah
24. Bakriyah
3.
Qadiriyah 25.
Idrusiyah
4.
Syadziliyah 26.
Utsmaniyah
5.
Rifaiyah
27. ‘Alawiyah
6.
Ahmadiyah
28. Abbasiyah
7.
Dasuqiyah
29. Zainiyah
8.
Akbariyah 30.
Isawiyah
9.
Maulawiyah
31. Buhuriyyah
10.
Kubrawiyyah 32.
Haddadiyah
11. Sahrowardiyah
33. Ghaibiyyah
12.
Khalwatiyah
34. Khodiriyah
13.
Jalwatiyah
35. Syathariyah
14.
Bakdasiyah
36. Bayumiyyah
15.
Ghazaliyah
37. Malamiyyah
16.
Rumiyah
38. Uwaisiyyah
17.
Sa’diyah
39. Idrisiyah
18.
Jusfiyyah 40.
Akabirul Auliya’
19.
Sa’baniyyah
41. Subbuliyyah
20.
Kalsaniyyah
42. Matbuliyyah
21.
Hamzaniyyah
43. TIJANIYAH
22. Bairumiyah
44. Sammaniyah.
*/ Diambil dari buku hasil keputusan Kongres & Mubes
Jam’iyah Ahli Thariqah Mu’tabaroh An Nahdliyah, pada hasil Mu’tamar kedua di
Pekalongan tanggal 8 Jumadil Ula 1379 H / 9 November 1959. halaman 25.
Ad.3. Haqiqah
Yaitu
sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu
gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati
seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti
dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya
selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada
lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan. Kebanyakan manusia
beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat
duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya,
yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan
kesenangan surgawi yang kekal.
Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat
semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa
menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada
harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah ampunan dan
keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda
benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut
diatas.
Ad.4. Ma’rifah
Adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt.
(salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. (
wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan pengetahuan
langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya,
Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan mahluk
diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin ini tujuan dan cita cita ibadahnya
jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan
keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan kedudukan yang terdekat
dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah
SWT.
Catatan :
Untuk poin 1 dan 2 (syariah dan Thariqah) kita bisa
mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab
/ buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan
(Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya
tidak bisa dipelajari sebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut
Dzauqiyah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah /
hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah)
mempelajari dan menggali kandungan syariah dan mengamalkanya dengan ikhlash
semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.
Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah :
ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep masakan
nasi rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama
dengan Syariah. Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama
dengan Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa
melalui buku dan mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am )
sedangkan resep dan praktek serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus
pada juru masak yang ahli (itu namanya Thariqah khusus). Makan
nasi rawon dan menjelaskan rasa / enaknya ini sudah haqiqah
dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan mengetahui
secara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma’rifah.
Haqiqah dan ma’rifah ini tidak ada buku / kitabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar